Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia dengan jumlah
penduduk 250 juta jiwa. Zakat merupakan kewajiban bagi seorang muslim yang
mampu untuk memberikan sebagian hartanya (minimal 2,5%) dari setiap
pendapatannya tiap tahun. Zakat ada beberapa syarat, salah satunya mencapai
nisab. Salah seorang ustadz mengatakan jika untuk saat ini dengan pendapat
pertahun mencapai 40 juta rupiah maka sudah wajib zakat. Untuk mengenai syarat
dan nisab silahkan anda baca di buku Fiqh atau bertanya terhadap ustadz atau
ustadzah kalian yang lebih tahu mengenai hal ini.
Mudahnya bagi kita, anggap saja berapapun pendapatan kita saat ini. Itu
harus diyakini bahwa tidak semuanya adalah milik kita. Ada hak orang-orang yang
tidak mampu yang harus kita berikan. Andaikan pendapatan kita hanya 1 juta per
bulan apa iya kita gak ingin berbagi kepada saudara kita yang pendapatannya
hanya 300 ribu per bulan. Terlebih bagi yang memiliki pendapatan mencapai puluhan
juta per bulan. Pendapatan yang kita sedekah kan atau kita zakat kan akan
diganti semua oleh Allah, ditambah rejekinya dan keberkahannya. Percaya kawan!
Ok, mari kita menghitung angka kasar potensi zakat Indonesia. Jika dari
250 juta orang penduduk di Indonesia ini 50 juta nya saja wajib zakat, dengan
pendapatan kita ambil saja 50 juta per tahun. Maka ada potensi pendapatan zakat
sebesar 2,5% x 50 juta x 50 juta = 2,5% x 2500 Triliun = 62,5 Triliun. Anggap
saja dari angka 62,5 Triliun ini setengahnya saja membayar zakat maka ada
potensi mencapai 30 Triliun tiap tahun. Angka cukup besar dan jika bisa
dimanfaatkan untuk membantu orang-orang yang dibutuhkan tentu akan sangat
bermanfaat. Berapa banyak saudara kita yang akan sangat terbantu dengan nilai
sebanyak itu.
Pertanyaan buat kita? Sudahkah kita menyadari kewajiban kita satu ini.
Kita harus sadari bahwa zakat ini adalah salah satu potensi untuk mengembalikan
kekuatan perekonomian umat. Agar pengentasan kemiskinan juga bisa dilakukan
lebih cepat. Meskipun kita hanya punya penghasilan 1 juta rupiah perbulan
misal, janganlah kita merasa karena masih sedikit tak perlu kita biasakan untuk
sedekah ataupun berzakat. Kata-kata seperti “nanti saja kalo sudah kaya, nanti
saja kalo penghasilan saya sudah 1 M baru berzakat”. Ini kata-kata yang salah
besar, mana mungkin kita bisa mengeluarkan zakat dalam jumlah lebih banyak jika
tidak kita mulai saat pendapatan kita masih kecil. Apa iya, kita bisa
mengeluarkan uang 25 juta untuk bayar zakat jika penghasilan pertahun kita 1
milyar tanpa sebelumnya pernah mengeluarkan zakat? Saya kira yang ada hanya
perasaan “eman-eman (sayang sekali), koq banyak sekali ya”, dst. Itulah kenapa
disaat kita baru mulai merintis karir, baru mulai bekerja kita biasakan untuk
berbagi kepada saudara kita yang membutuhkan.
Allah akan melipatgandakan rejeki kita, memudahkan usaha kita, dan
tentunya keberkahan terhadap hidup kita akan bertambah. Amin..
NB: kalo ada materi yang salah, mohon diralat, saya juga manusia biasa
yang sedang belajar.
-End-
Ridwan Prasetyo
twitter: @ridwanprasetyo
tumblr: ridwanprasetyo
email:
ridwanprasetyo@gmail.com