Wednesday, January 16, 2013

Potensi Zakat Indonesia





Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia dengan jumlah penduduk 250 juta jiwa. Zakat merupakan kewajiban bagi seorang muslim yang mampu untuk memberikan sebagian hartanya (minimal 2,5%) dari setiap pendapatannya tiap tahun. Zakat ada beberapa syarat, salah satunya mencapai nisab. Salah seorang ustadz mengatakan jika untuk saat ini dengan pendapat pertahun mencapai 40 juta rupiah maka sudah wajib zakat. Untuk mengenai syarat dan nisab silahkan anda baca di buku Fiqh atau bertanya terhadap ustadz atau ustadzah kalian yang lebih tahu mengenai hal ini.

Mudahnya bagi kita, anggap saja berapapun pendapatan kita saat ini. Itu harus diyakini bahwa tidak semuanya adalah milik kita. Ada hak orang-orang yang tidak mampu yang harus kita berikan. Andaikan pendapatan kita hanya 1 juta per bulan apa iya kita gak ingin berbagi kepada saudara kita yang pendapatannya hanya 300 ribu per bulan. Terlebih bagi yang memiliki pendapatan mencapai puluhan juta per bulan. Pendapatan yang kita sedekah kan atau kita zakat kan akan diganti semua oleh Allah, ditambah rejekinya dan keberkahannya. Percaya kawan!

Ok, mari kita menghitung angka kasar potensi zakat Indonesia. Jika dari 250 juta orang penduduk di Indonesia ini 50 juta nya saja wajib zakat, dengan pendapatan kita ambil saja 50 juta per tahun. Maka ada potensi pendapatan zakat sebesar 2,5% x 50 juta x 50 juta = 2,5% x 2500 Triliun = 62,5 Triliun. Anggap saja dari angka 62,5 Triliun ini setengahnya saja membayar zakat maka ada potensi mencapai 30 Triliun tiap tahun. Angka cukup besar dan jika bisa dimanfaatkan untuk membantu orang-orang yang dibutuhkan tentu akan sangat bermanfaat. Berapa banyak saudara kita yang akan sangat terbantu dengan nilai sebanyak itu.

Pertanyaan buat kita? Sudahkah kita menyadari kewajiban kita satu ini. Kita harus sadari bahwa zakat ini adalah salah satu potensi untuk mengembalikan kekuatan perekonomian umat. Agar pengentasan kemiskinan juga bisa dilakukan lebih cepat. Meskipun kita hanya punya penghasilan 1 juta rupiah perbulan misal, janganlah kita merasa karena masih sedikit tak perlu kita biasakan untuk sedekah ataupun berzakat. Kata-kata seperti “nanti saja kalo sudah kaya, nanti saja kalo penghasilan saya sudah 1 M baru berzakat”. Ini kata-kata yang salah besar, mana mungkin kita bisa mengeluarkan zakat dalam jumlah lebih banyak jika tidak kita mulai saat pendapatan kita masih kecil. Apa iya, kita bisa mengeluarkan uang 25 juta untuk bayar zakat jika penghasilan pertahun kita 1 milyar tanpa sebelumnya pernah mengeluarkan zakat? Saya kira yang ada hanya perasaan “eman-eman (sayang sekali), koq banyak sekali ya”, dst. Itulah kenapa disaat kita baru mulai merintis karir, baru mulai bekerja kita biasakan untuk berbagi kepada saudara kita yang membutuhkan.

Allah akan melipatgandakan rejeki kita, memudahkan usaha kita, dan tentunya keberkahan terhadap hidup kita akan bertambah. Amin..

NB: kalo ada materi yang salah, mohon diralat, saya juga manusia biasa yang sedang belajar.

-End-

Ridwan Prasetyo
twitter: @ridwanprasetyo
tumblr: ridwanprasetyo
email: ridwanprasetyo@gmail.com

No comments:

Post a Comment