Thursday, December 5, 2013

Paspor Online, Cara Mudah dan Cepat Mengurus Paspor

Paspor adalah buku identitas yang harus dimiliki oleh yang akan bepergian dari luar negaranya. Paspor diterbitkan oleh bagian imigrasi di negara yang bersangkutan. Banyak dari kita yang ingin mengurus paspor namun karena bayangan sulitnya prosedur maka ada yang menggunakan jasa calo, dan jalur tidak resmi lainnya. Sekarang pengurusan paspor di Indonesia jauh lebih mudah. Beberapa waktu lalu saya mengurus paspor di imigrasi hanya membutuhkan waktu 3 jam, Iya hanya 3 jam. Berikut ini tips nya.
  1. Gunakan pra pemohonan secara online. Sekarang pihak imigrasi sudah memperkenalkan sistem online sehingga calon pemohon paspor dapat menulis sendiri identitas, dan mengupload dokumen yang dibutuhkan. Tips nya, siapkan 3 macam dokumen, yang wajib KTP, Kartu Keluarga, dan salah satu dari akta nikah, akta kelahiran atau ijazah. Usahakan ketiga dokumen tadi di scan dengan grayscale, dan ukuran tidak lebih dari 300 KB, jika melebihi maka akan ditolak sebaiknya diedit dulu agar memudahkan. Untuk KTP, Ijazah, dan Kartu Keluarga semua yang di scan hanya bagian depan saja.
  2. Tentukan sendiri waktu kapan akan dilakukan pemeriksaan data, foto, dan wawancara langsung di kantor imigrasi. Untuk menentukan ini anda dapat memilih dari waktu satu hari hingga 14 hari kedepan sejak pengisian paspor online. Hal ini yang harus diperhatikan adalah usahakan anda ijin pada hari kerja untuk datang di kantor imigrasi tersebut karena imigrasi hanya buka saat jam kerja yaitu hari senin-jumat, jam 07.30 s/d 16.00.
  3. Persiapkan dokumen yang diperlukan untuk verifikasi dokumen di kantor imigrasi, ketiga dokumen yang sudah anda upload, fotokopi semua, dan harus dalam kertas A4, jika tidak maka akan ditolak. Termasuk pada fotokopi KTP biarkan dalam ukuran A4 dan tidak perlu dipotong menjadi kecil. Usahakan anda siapkan fotokopi ini lebih dari satu, tiga misalnya karena jika anda hanya menyiapkan satu dan hilang akan merepotkan anda. Dan jangan lupa persiapkan berkas asli juga yang harus ditunjukkan nanti.
  4. Datang ke kantor imigrasi pada pukul 07.00, dan saat pintu masuk dibuka anda tidak perlu mengikuti antrian, langsung saja ke bagian permohonan online, pisahkan berkas asli dan berkas yang harus dikumpulkan, siapkan dalam 2 map, lebih baik dalam map transparan, dan semakin awal anda menumpuk maka anda akan selesai lebih awal.
  5. Nanti anda akan dipanggil pada loket elektronik dan berbeda dengan loket lainnya. Pengalaman saya dari awal dipanggil hingga selesai dari loket wawancara hanya memerlukan waktu tidak kurang dari 3 jam. Setelah itu anda akan diberitahu kapan paspor bisa diambil biasanya memerlukan waktu 3 hari kerja. Dan jangan lupa simpan berkas untuk pengambilan paspor anda.
Sebelum anda mengambil pastikan paspor anda sudah jadi, caranya adalah dengan mengecek dulu via sms, jika sudah selesai, maka ambil dengan membawa identitas anda (KTP) serta berkas permohonan yang sudah diberikan. Paspor anda selesai dan siap untuk pergi ke luar negeri.

No comments:

Post a Comment